Permasalahan rumah potong hewan, selain prosesi yang menjamin kualitas karkas, khususnya untuk negara negara yang mayoritas membutuhkan label halal maka polemik berkesinambungan antara hewan yang diharapkan tidak menderita dan kebutuhan untuk mengeluarkan darah yang ada pada hewan sehingga hewan tersebut memenuhi salah satu kriteria halal yaitu darah dalam hewan tersebut keluar sempurna akan selalu ada.
perlakuan yang memanusiakan yang bukan manusia dikenal dengan istilah manusiawi. beberapa saat lalu Australia mempermasalahkan impor sebab kebanyakan Rumah Potong terutama Rumah Potong Hewan tidak memenuhi standar animal welafare sehingga hewan di yakini menderita.
hewan menderita dan pengeluaran darah sempurna. itu adalah setali tiga uang. samimawon alias sama saja. pusat rangsang rasa sakit adalah di Susunan Saraf Pusat. dimana susunan saraf pusat ini juga mengatur denyut jantung. cara menghilangkan rasa sakit adalah dengan memutuskan hubungan komunikasi antar saraf ke susunan saraf pusat. saya pernah melihat teknik pemotongan darma ala Hindu. sekali tebas dengan parang atau kampak besar hewan yang di potong sudah terpisah antara kepala dan badan. ya terpisah kepala dan badan adalah salah satu unsur yang membuat hewan ini tidak termasuk kategori Halal. tapi kalau jujur. saya melihat hewan tersebut langsung cepat hilang kesadarannya.
kalau kita analogikan bagaimana orang dihukum mati dengan cara berprikemanusiaan adalah dengan hukum pancung atau hukum penggal. saya yakin tujuannya untuk mengurangi rasa sakit. kalau membunuh orang dengan membuat rasa sakit yang tidak tertahan biasanya di gorok.atau membiarkan orang tersebut mati kehabisan darah. pada akhirnya orang tersebut akan menghilang kesadarannya setelah kebutuhan darah untuk membuat tubuh berfungsi normal tidak tercukupi lagi. namun dalam prosesnya ada rasa nyeri yang sangat.
pemingsanan juga di duga membuat kerja jantung tidak maksimal sehingga darah yang ada tidak keluar secara sempurna.
pengeluaran darah berarti wajib hewan dalam keadaan sadar penuh. ketika rasa sadar penuh, rasa sakit pasti ikut serta. intinya ada harus ada definisi tertentu animal welfare khusus untuk Rumah potong di Indonesia.
sebab metode pengeluaran darah tanpa memutuskan kepala atau menghilangkan kesadaran hewan berbeda dengan yang melaksanakan pemitusan kepala saat melakukan pemotongan hewan.
perlakuan yang memanusiakan yang bukan manusia dikenal dengan istilah manusiawi. beberapa saat lalu Australia mempermasalahkan impor sebab kebanyakan Rumah Potong terutama Rumah Potong Hewan tidak memenuhi standar animal welafare sehingga hewan di yakini menderita.
hewan menderita dan pengeluaran darah sempurna. itu adalah setali tiga uang. samimawon alias sama saja. pusat rangsang rasa sakit adalah di Susunan Saraf Pusat. dimana susunan saraf pusat ini juga mengatur denyut jantung. cara menghilangkan rasa sakit adalah dengan memutuskan hubungan komunikasi antar saraf ke susunan saraf pusat. saya pernah melihat teknik pemotongan darma ala Hindu. sekali tebas dengan parang atau kampak besar hewan yang di potong sudah terpisah antara kepala dan badan. ya terpisah kepala dan badan adalah salah satu unsur yang membuat hewan ini tidak termasuk kategori Halal. tapi kalau jujur. saya melihat hewan tersebut langsung cepat hilang kesadarannya.
kalau kita analogikan bagaimana orang dihukum mati dengan cara berprikemanusiaan adalah dengan hukum pancung atau hukum penggal. saya yakin tujuannya untuk mengurangi rasa sakit. kalau membunuh orang dengan membuat rasa sakit yang tidak tertahan biasanya di gorok.atau membiarkan orang tersebut mati kehabisan darah. pada akhirnya orang tersebut akan menghilang kesadarannya setelah kebutuhan darah untuk membuat tubuh berfungsi normal tidak tercukupi lagi. namun dalam prosesnya ada rasa nyeri yang sangat.
pemingsanan juga di duga membuat kerja jantung tidak maksimal sehingga darah yang ada tidak keluar secara sempurna.
pengeluaran darah berarti wajib hewan dalam keadaan sadar penuh. ketika rasa sadar penuh, rasa sakit pasti ikut serta. intinya ada harus ada definisi tertentu animal welfare khusus untuk Rumah potong di Indonesia.
sebab metode pengeluaran darah tanpa memutuskan kepala atau menghilangkan kesadaran hewan berbeda dengan yang melaksanakan pemitusan kepala saat melakukan pemotongan hewan.