KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) akhirnya menahan pengusaha
Siti Hartati Murdaya, tersangka suap Bupati Buol, Amran Batalipu, Rabu
12 September. Hartati dijebloskan ke rumah tahanan di parkiran KPK.
Penahanan dilakukan setelah Hartati menjalani pemeriksaan di KPK selama
sekitar delapan jam. Ia diperiksa mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul
18.30 WIB berita terpanas di siang ini.
Setelah memenuhi pangilan seperti yang kita sakisikan diTV beliau terlihat kurang sehat.
Pengusaha ini ditetapkan tersangka oleh KPK sejak 8 Agustus karena diduga
menyuruh dua anak buahnya untuk menyuap Bupati Amran Rp 3 miliar.
Tujuannya untuk pengurusan penerbitan hak guna usaha perkebunan sawit PT
Cipta Cakra Murdaya, juga milik Hartati, dan Hardaya Inti Plantations. kedua orang ini adalah General Manager PT Hardaya Inti
Plantations, Yani Anshori, dan Direktur Operasional PT Hardaya, Gondo
Sudjono.
Kalau dilihat secara mendalam orang-orang yang sudah biasa berurusan dengan pengurusan ijin ini biasanya tahu sama tahu berapa tarif untuk sekedar pengeluaran atau perpanjangan ijin usaha. mulai dari uang selembaran sampai tumpukan uang tergantung dari bidang usaha yang digeluti. semakin besar usaha dan semakin cepat perijinan itu keluar semakin mahallag pelicinnya. ibarat mau pergi kebandung dari jakarta, kalau mau cepat pergunakan jalan tol yang tentunya mempunyai biaya.
Masalahnya beliau ini menjadi korban atau memang dalam posisi menyuap. beliau termasuk menjadi korban kalau beliau termasuk orang yang diperas untuk mengeluarkan ijin usahnya, sedangkan kalau dalam posisi mengambil hati pejabat berarti dalam posisi menyuap.
Untuk alasan pertama kecil kemungkinan sebab beliau memiliki hubungan erat dengan orang nomor satu di Indonesia. sedangkan untuk alasan nomor 2 kemungkinannya lebih besar sebab dalam iklim pemilihan pejabat daerah.
menarik untuk disaksikan kisahnya.