Pengumuman

Selamat datang, jika terbantu dengan artikel, tolong click IKLAN yang ada untuk saya, terimakasih atas kebaikannya. jika ada yang di tanyakan silahkan langsung email ke taringdoberman@yahoo.com; welcome, have a nice reading, Please click commercial for me if you found my article is usedfull for you, you can contact me at taringdoberman@yahoo.com to share anything

Monday, 22 February 2016

Pertentangan Antar Aliran satu Agama

Dalam perjalanan berpikir, melihat sekumpulan orang dipaksa menerima atau dipaksa tidak mempercayai apa yang di tafsirkan oleh seseorang membuat aku melihat agama yang saya pilih yaitu Kristen. agama ini begitu toleran.
dahulu kristen bukan agama , itu adalah sebutan bagi pengilkut kristus, sebab kristus tidak memproklamirkan agama seperti Agama Tetangga dan Tidak membuatkan Alkitab dan di bagi bagi Seperti Agama Tetangga.
Sebut saja perang adengan alasan agama antara agama catholik dan protestan. mengerikan, bahkan acara brutalisme masacre yaitu pengeluaran isi perut dari lawan dalam keadaan hidup juga merupakan kejadian sadis yang terjadi pada saat itu.  tapi berjalannya dengan waktu dan ajaran yang sama yaitu kasih, sekarang bahkan perkawinan antara catholic dan protestan banyak terjadi. dan tentunya mengangkat parang antara kedua aliran kristen ini sudah tidak terjadi lagi.
Dalam kekeristenan menghakimi orang lain itu tidak dibenarkan sebab akan ada saatnya hari penghakiman,
beberapa aliran terus terpecah namun tidak saling mengusir atau membunuh, hanya di dalam hati saja sedikit mencibir atau melecehkan, setidaknya itu yang saya tahu. tidak ada yang berujung dengan pengadilan dan memaksakan kehendak. Tuhan itu universal, milik orang bodah sampai orang gila, bahkan orang yang tidak mampu berpikir. Tuhan mengenal secara pribadi tiap tiap orang sehingga di dalam kekeristenan setiap orang menafsirkan sendiri apa isi alkitab namun secara garis besarnya akan ada penafsiran penafsiran menurut penafsir teologia terdahulu yang akan di dapat di acara kebaiktian kebaktian.
kalau dilihat lebih mendalam lagi dari awal, semua ini terlahir dari dogma manusia. aturan aturan yang diterjemahkan secara pribadi oleh perorangan yang di klaim sudah mendapatkan penerangan dari Tuhan sehingga Kebenarannya dapat di terima oleh sekumpulan orang yang percaya.
kalau aliran ini sekedar pemikiran dan tidak ada unsur kriminal, sebaiknya biarkan dan bebaskan. Andaikan alasan takut terjadi kerusakan dari generasi, percayalah bahwa Tuhan ada , Jika Tuhan buka pintu tidak ada yang bisa menutup, begitu pula sebaliknya, Jika Tuhan yang Tutup Pintu tidak ada yang bisa membukanya.


Sunday, 14 February 2016

Prof Yusril, Sertifikat Haram

Pertama-tama mengenai Halal dan Haram yang saya ketahui.  Halal ialah sesuatu benda atau aktivitas yang diijinkan di pakai atau digunakan menurut hukum Islam, diluar itu haram.  
tentunya harus ada badan yang mengatur atau menjadi mercusuar untuk kondisi halal atau haram ini, dan lebih indahnya jika diatur oleh sebuah badan yang amanah yaitu MUI.
Yang mempergunakan Halal dan Haram selain kaum Muslimin adalah kaum Yahudi. Kaum Yahudi badan  yang digunakan yang fungsinya sama dengan Lembaga yang menentukan Halal Haram dikenal dengan nama KOSHER Food.
Disalah satu TV Swasta, Prof Yusril ini berpikir terbalik dengan jalur pemikiran kebanyakan warga Muslim Indonesia, yaitu kenapa tidak dibuat sertifikat haram saja.
Halal/ Haram, seperti dua mata sisi uang yang berbeda, hanya tergantung melihat dari sisi mana yang disukai.  Halal berarti sesuatu yang sudah layak dipakai atau digunakan, haram tentunya tidak layak dipakai atau di pergunakan oleh orang muslim.
saya teringat waktu pernah bekerja di Malaysia, tepatnya di ujung ujung semenanjung Malaysia, Perak.  Disana selain melayu ada beberapa etnis yang membawa agama original mereka yang konsep Halal Haramnya berbeda dengan orang muslim.
tentunya mereka membutuhkan barang tersebut untuk memenuhi kebutuhan kelanjutan hidupnya. intinya barang non halal dapat di temukan di supermarket untuk memenuhi kebutuhan golongan seperti diatas.
Malaysia adalah negara Muslim namun dalam penerapannya lebih demokratis dalam hal makanan dan miunman di banding Masyarakat yang mengaku Demokrasi.
Prof Yusril mengatakan, kenapa tidak mengeluarkan  certifikat haram?.  jika hal ini terjadi tentunya tentunya akan sedikit yang mendaftarkan diri untuk mendapatkan certifikat haram dan kalau badan tersebut bersifat pemaksaan tentunya badan tersebut harus mendapatkan pendanaan dari pemerintah.  sedangkan sekarang MUI mampu bergerak dan menyejahterakan anggota nya dari biaya yang dibutuhkan untuk mendapatkan sertifikat Halal tadi.
kalau saya pribadi, lebih kepada pemisahan atau penyekatan secara bersahabat antara barang halal dan haram yang berada di satu supermarket. bikin payung hukumnya, tegakkan hukumnya. semua hambatan yang nyata akan dievaluasi dan direvisi namun tetap berazas supermarket adalah tempat belanja umum bukan belanja satu golongan saja. teknisnya di permudah. khusus barang atau buatan dalam negeri sehingga menjadi satu barier juga untuk barang masuk dari luar.